Persyaratan, Ongkos, dan Metode Pembikinan SIM C di wilayah Halmahera Barat – Dalam hal ini Surat Izin Mengemudi (SIM) selaku kriteria seorang diijinkan mengemudi di jalan raya. SIM ini punyai tingkat yang berlainan sama dengan type kendaraan yang dipakai. Tiap-tiap pengendara bermotor penting mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM). Dasar hukum pembikinan SIM sudah ditata dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, pasal 77 ayat 1, terkait jalan raya serta angkutan jalan.
Dalam pasal itu dikatakan, tiap-tiap orang yang menyetir kendaraan motor di jalan raya harus miliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sama dengan model kendaraan motor yang dikendarai.
Ketentuan pembikinan SIM ini pula dijelaskan pada Pasal 18 (1) UU No. 14 Th 1992, mengenai Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, memaparkan tiap-tiap sopir kendaraan motor, harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sejumlah kefaedahan SIM C buat pengendara bermotor yakni seperti berikut.
- Menjadi fasilitas analisis atau jati diri satu orang.
- Menjadi alat bukti dan usaha paksakan.
- Menjadi tempat layanan penduduk.
Persyaratan, Ongkos, dan Metode Pembikinan SIM C di wilayah Halmahera Barat
Mengenali pelbagai kegunaan punyai SIM C buat pengendara bermotor, penting buat miliki SIM itu. Untuk punyai SIM C, ada syarat-syarat yang penting disanggupi terpenting batasan umur pemilik SIM minimum berumur 17 tahun. Ini untuk keamanan berkendaraan di jalan raya dengan pertimbangkan kematang mental pengendaranya.
Prasyarat pengerjaan SIM C yang perlu disanggupi, adalah:
- Sedikitnya umur membikin SIM Cadalah 17.
- Harus punyai KTP.
- Sehat secara jasmani.
- Isikan formulir permintaan
- Saat pembikinan SIM direkomendasi memakai pakaian rapi, santun, dan bersepatu.
- Lulus ujian teori, ujian praktek, dan ujian keahlian lewat simulator (tidak mutlak).
Perihal yang lain perlu disiapkan buat bikin SIM C ialah bawa KTP asli dan menyiapkan foto copy KTP sejumlah 4 helai.
Besaran cost pembikinan SIM C:
Berdasar PP No. 60 Tahun 2016, terkait Model serta Harga atas Tipe Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang berlangsung pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, ialah senilai Rp.100.000,00. Ongkos ini belum tergolong asuransi, adalah sejumlah Rp.30.000,00 ribu. Akan tetapi, pembawaannya tak penting.
Supaya membantu dalam pembikinan SIM C, butuh ikuti proses yang betul. Ada sejumlah bagian yang harus menjadi perhatian hingga SIM C simpel diterima.
Berikut sejumlah langkah teknik bikin SIM C:
-
1. Mempersiapkan fotocopy KTP (Kartu Tanpa Warga)
Persiapkan beberapa lembar fotocopy KTP. Perlu diingat untuk bawa KTP asli.
-
2.Membuat surat info sehat rohani serta jasmani
Surat informasi sehat dapat dibentuk di klinik kepolisian. Terkecuali itu, surat ini dapat juga dibentuk di dalam rumah sakit atau puskesmas.
-
3. Pendaftaran serta isi formulir registrasi
Isi formulir permintaan pengerjaan SIM sama dengan personal data yang betul. Formulir itu dapat diterima dengan membeli sesuai sama biaya yang berlangsung. Diluar itu, bisa sekalian bayar premi asuransi, namun saat ini dengan adanya online bisa juga transfer antar bank senilai Rp 30.000. Sesudah tuntas isi, berikan formulir ke petugas loket.
-
4. Nantikan nama Anda diundang oleh petugas loket
-
5. Mengikut ujian teori serta praktek
Ada dua sesi ujian permintaan pengerjaan SIM, ialah:
- Ujian teori: Bila Anda lulus, bisa menjalankan ujian sesudah itu, ialah ujian praktek.
- Ujian praktek: Bila lulus, SIM bakal dibuat atau dibuat.
Tetapi, bila tak lulus pada satu diantara ke-2 ujian itu, Anda diizinkan ulangi selesai tenggang 7 hari, 14 hari, dan 30 hari.
-
6. Lakukan proses {analisis|analisa|pengamatan
Saat proses ini Anda bakal lakukan pengambilan foto photo SIM, membubuhkan tanda-tangan, dan sidik jemari di struktur computer. Perihal ini akan secara automatic jadi identitas individu Anda.
-
7. Mengambil SIM
Sesudah seluruh serangkaian usai, nanti sampai nama Anda disebut buat ambil SIM yang telah sukses dibikin.